Teknologi digital telah menghapus privasi - blog - %
Skip to content
Inovatif, Berkepribadian dan Mandiri
facebook
youtube
instagram
Program Studi Teknik Industri Terbaik di Medan Sumatera Utara yang Merupakan Jurusan dari Fakultas Favorit di Sumut Yaitu Fakultas Teknik UMA
Call Support 0812-1971-4223
Email Support [email protected]
Location Jalan Kolam No. 1 Medan Estate
Jalan PBSI No. 1 Medan Estate
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTURAL
    • VISI, MISI dan TUJUAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL TEKNIK INDUSTRI
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL KRS
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL UJIAN
        • UTS
        • UAS
      • JADWAL WISUDA
      • JADWAL SEMINAR/SIDANG
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
      • SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH
      • BEASISWA BANK INDONESIA (BI)
      • Beasiswa YPHAS Bagi Siswa/I Yang Berprestasi di Sekolah (Ranking I, II dan III)
      • Beasiswa YPHAS Bagi Mahasiswa/I Bersaudara Kandung
    • SISTEM INFORMASI
      • APIK
      • OPAC
      • WEBMAIL
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • ELEARNING
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • PENASEHAT AKADEMIK
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • DOSEN PRODI
    • TKTD
    • ELEARNING
    • WEBMAIL
    • OPAC
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • INFORMASI LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • ARSIP
    • SK Mahasiswa
    • DOKUMEN
    • PENGUMUMAN
  • HUBUNGI KAMI

Teknologi digital telah menghapus privasi

Posted on 14 January 201914 December 2022 by industri
0

Teknologi digital telah menghapus privasi Di era tanpa batas, di mana tidak ada batasan waktu, spasial atau geografis, di mana perkembangan digital yang luar biasa, di era arus informasi, adalah proses transmisi informasi dan data dalam satu arah, atau adakah garis pengembalian , berlawanan dengannya dalam arah dan aliran yang sama, atau Apa yang kita sebut pajak pengetahuan. Apakah kami hanya menerima informasi? Atau apakah kami juga menawarkannya?

Pernahkah terpikir oleh Anda bahwa Anda mungkin sedang diawasi sepanjang hari oleh ponsel Anda, dan di sini saya tidak bermaksud secara metaforis, dengan membagikan momen harian, gambar, dan berita pribadi Anda di media sosial, melainkan yang saya maksud adalah pemantauan di setiap arti kata. Gerakan Anda, foto Anda yang tidak Anda bagi dengan publik, data publik atau pribadi Anda untuk obrolan dan obrolan suara, dan bahkan foto pribadi Anda di perangkat elektronik Anda, bukan di Internet, baik itu ponsel, tablet, atau bahkan komputer atau laptop pribadi.

Tahukah Anda bahwa kebijakan data Facebook menyatakan bahwa “Facebook dapat mengakses, menyimpan, dan membagikan informasi Anda dengan badan pengatur dan penegak hukum” atau orang lain sebagai tanggapan atas permintaan hukum, jika Facebook memiliki keyakinan dengan itikad baik.

Izinkan saya juga memberi tahu Anda bahwa Facebook memiliki hak untuk mengumpulkan posting yang Anda terbitkan atau yang Anda bagikan dengan orang lain dan korespondensi yang Anda buat dengan mereka dalam percakapan pribadi, dan bahkan mengumpulkan data perangkat Anda sendiri seperti buku alamat, log panggilan dan pesan teks di ponsel Anda, SMS, dan bahkan informasi yang terkait dengan cara Anda menggunakan fitur Facebook. Seperti kamera, misalnya.
Proses pelacakan ini tidak terbatas pada aktivitas Anda di Internet atau saat Anda menggunakan produk Facebook saja, tetapi juga mencakup pengumpulan informasi tentang komputer, ponsel, dan TV yang terhubung ke Internet di rumah Anda, termasuk informasi tentang sistem operasi, perangkat lunak. versi, level baterai, kekuatan sinyal, dan ruang penyimpanan. Tersedia, tipe browser, nama dan tipe aplikasi dan file yang Anda gunakan sepanjang hari; Facebook mengakses apa saja yang ada di perangkat Anda, bahkan gerakan mouse, sinyal Bluetooth, dan bahkan Wi-Fi, nama operator seluler Anda, bukan hanya itu, tetapi informasi tentang perangkat lain di sekitar!

Prosedur ini tidak diikuti atau diterapkan di Facebook saja, tetapi untuk semua yang mengikutinya, termasuk (Instagram, Messenger, serta aplikasi seperti Direct, Boomerang Bonfire, Moments, Audience Network, Spark Ar Studio Facebook Mentions dan aplikasi apa pun, teknologi , program, produk atau Layanan yang disediakan oleh Facebook, artinya kebijakan ini mencakup pemantauan alat bisnis Facebook yang digunakan oleh pemilik situs web, penerbit, pengembang aplikasi, dan bahkan pengiklan.

Facebook juga menulis dalam kebijakannya bahwa ia memiliki hak untuk menerima informasi tentang tindakan yang Anda lakukan di Internet atau di luar Internet dari pihak ketiga yang memiliki hak untuk memberikan informasi Anda kepada mereka, dan berikut muncul pertanyaan: Apa ini Para Pihak ? Kemudian menyusul berita peretasan akun anggota Facebook, dan kebocoran data puluhan juta pengguna ke tujuan yang tidak diketahui.

Faktanya, Facebook bukan satu-satunya di ruang digital yang memiliki akses ke ruang pribadi Anda, tetapi hampir semua situs web yang Anda tangani dalam penelitian Anda atau bahkan penjelajahan internet harian Anda memiliki kekuatan ini, melalui cookie. , atau singkatnya disebut “cookie”. Alasan keberadaannya – seperti yang dinyatakan – adalah untuk mengenali Anda setiap kali Anda masuk ke situs berulang kali tanpa harus mencatat nama dan kata sandi Anda setiap saat, siapa di antara kami yang membencinya, itu memfasilitasi proses penjelajahan dan membuatnya lebih lancar, tetapi ini adalah kabar baik Hal buruknya adalah cookie tidak hanya menyimpan nama dan kata sandi Anda, tetapi juga melampaui itu ke jenis perangkat yang digunakan dalam menjelajah, jenis prosesor dan nomor IP Anda.

Ya (Saya tidak tahu berapa nomor IP saya), cara internet terhubung, apakah itu Wi-Fi atau data jaringan seluler, serta situs yang sering Anda kunjungi dan jumlah jam yang Anda habiskan situs atau platform ini.

Meskipun dikabarkan bahwa mengaktifkan cookie adalah fitur opsional yang tidak akan diaktifkan kecuali dengan memilih pengguna, pada kenyataannya Anda tidak akan dapat dengan mudah menjelajahi situs dan menggunakan fitur lengkapnya tanpa mengaktifkan cookie, tetapi ada situs yang melakukannya. tidak berfungsi dan Anda tidak dapat mengaksesnya dari awal. Jika Anda menonaktifkan cookie.
Saya pribadi tidak mengaktifkan fitur cookie di salah satu situs yang saya jelajahi, tetapi setiap kali saya masuk ke browser, saya menemukan pesan yang menyatakan bahwa saya telah mengunjungi halaman ini atau itu pada hari ini atau itu.

Beberapa negara tidak mengizinkan pelanggaran semacam itu oleh perusahaan dan berupaya mengurangi kerugian mereka. Misalnya, Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa, yang mulai berlaku sejak Mei lalu, memungkinkan pengguna Internet untuk mengontrol data pribadi mereka dengan lebih baik dan memberikan hak kepada otoritas terkait untuk mengenakan Denda hingga 4% dari pendapatan global untuk perusahaan yang melanggar. Hal ini mendorong otoritas perlindungan data Prancis untuk menjatuhkan denda sebesar 50 juta euro kepada Google.
Ini terjadi pada tanggal 21 bulan lalu karena melanggar aturan privasi Uni Eropa, sehingga mencatat rekor dalam sejarah sanksi terhadap Google, dan otoritas Prancis mengatakan bahwa mesin pencari terbesar di dunia tidak memiliki transparansi dan kejelasan. ini berkaitan dengan data pribadi pengguna.
Pernyataan Google dalam menanggapi denda tersebut sesuai dengan besaran jumlahnya. Perusahaan tidak berkomentar lebih lanjut atas pernyataan komitmennya yang kuat untuk memenuhi persyaratan regulasi Eropa dan akan mempelajari langkah selanjutnya dengan lebih hati-hati.

Dalam konteks yang sama, November lalu, Otoritas Komunikasi Rusia telah memulai prosedur administratif terhadap Facebook dan Twitter karena mereka tidak menjelaskan bagaimana dan kapan mereka akan mematuhi undang-undang yang mewajibkan semua server yang digunakan untuk menyimpan data pribadi warga Rusia berada. di Rusia. Kedua perusahaan memiliki waktu satu bulan untuk mengirimkan informasi, jika tidak, tindakan akan diambil terhadap mereka.
Rusia mengikuti langkah-langkah ini, Januari lalu, dengan denda di Google, diperkirakan 500.000 rupee, karena gagal memenuhi persyaratan hukum untuk menghapus beberapa pembatasan dari hasil pencarian. Di Irlandia, Komite Perlindungan Data Irlandia mengumumkan bahwa mereka telah membuka penyelidikan resmi atas peretasan Facebook September lalu untuk melihat sejauh mana kepatuhan Facebook dengan aturan perlindungan data Uni Eropa.
Nah, Teknologi digital telah menghapus privasi adalah kebijakan dari beberapa negara dalam menjaga privasi warganya, sementara yang lain mungkin mengizinkan kebijakan data untuk melangkah lebih jauh dari sekarang, meskipun saya tidak melihat apa yang lebih jauh dari itu.
Teknologi digital berkembang hingga menelan pembuatnya, menjadi alat kontrol dan kontrol lebih dari sekedar alat untuk membawa jarak dan melakukan dan memfasilitasi bisnis, tidak ada lagi ruang untuk kebingungan atau kelupaan, keunggulan kecerdasan buatan dan memori elektronik di sini, semuanya dipantau dan direkam, dan tidak dapat dihapus, apakah kita memilihnya atau Tidak.
Baca juga: Apa itu layanan VPN? Mengapa pengguna internet saat ini membutuhkannya?

Teknologi digital telah menghapus privasi secara harfiah mempersiapkan napas Anda. Privasi menghapus Sedikit demi sedikit, teknologi mungkin memiliki akses ke luar ide dalam pikiran! Siapa tahu saya mungkin membuka ponsel saya suatu hari nanti untuk menemukan pesan yang mengatakan kesalahan keyakinan saya bahwa saya mengatakan pada diri sendiri bahwa …, saya tidak ingin membayangkan!

Tags: alumni terbaik, dosen berprestasi, fakultas terbaik, kampus di medan, kampus internasional, kampus swasta terbaik, Kampus Terbaik, kampus uma, kampus uma sehat, perguruaan tinggi di medan, perguruan tinggi di medan, perguruan tinggi internasional

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Teknik Industri UMA (@industri.uma)

Berita
Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
Universitas Medan Area (UMA) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber...
Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
Universitas Medan Area (UMA) melalui Biro Pengembangan Inovasi dan Karir...
IMTI Prodi Teknik Industri UMA Gelar Workshop Manajemen Mutu ISO 9001: Bekal Karier Profesional bagi Mahasiswa
Medan, 2026 – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing mahasiswa...

KAITAN UMA

LOKASI FAKULTAS TEKNIK UMA

KAMPUS I :

Jln. Kolam Nomor 1 Medan Estate
Jln. PBSI, Medan 20223
Telepon : (061) 7360168
Call Center : 0811-6013-888

KAMPUS II :

Jln. Sei Serayu No. 70 A, Medan 20122
Jln. Setia Budi No. 79 B, Medan 20122
Telepon : (061) 42402994
Call Center : 0811-6013-888

Silahkan kunjungi juga website Prodi :

  • Teknik Sipil : sipil.uma.ac.id
  • Teknik Elektro : elektro.uma.ac.id
  • Teknik Mesin : mesin.uma.ac.id
  • Arsitektur : arsitektur.uma.ac.id
  • Teknik Informatika : informatika.uma.ac.id

 

Copyright © 2016 - 2026 Prodi Teknik Industri- Universitas Medan Area